Evaluasi Kebijakan Pemerintah Dalam Mendorong Sekolah Inklusif Di Era Kurikulum Merdeka
DOI:
https://doi.org/10.57008/jjp.v5i04.1875Keywords:
kebijakan pendidikan, sekolah inklusif, Kurikulum Merdeka, pendidikan inklusif, evaluasi kebijakanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong penerapan pendidikan inklusif di era Kurikulum Merdeka. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kebijakan dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap berbagai dokumen resmi, jurnal ilmiah, serta laporan implementasi kebijakan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah mengenai pendidikan inklusif memiliki landasan hukum yang kuat, seperti Permendiknas No. 70 Tahun 2009 dan kebijakan Merdeka Belajar. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pemahaman guru terhadap konsep pendidikan inklusif. Meski demikian, terdapat dampak positif berupa meningkatnya akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya inklusi pendidikan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas guru, penyediaan fasilitas ramah disabilitas, serta peningkatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, dan masyarakat agar tujuan pendidikan inklusif dapat tercapai secara optimal.
References
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2009). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan/atau Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Jakarta: Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemendikbudristek.
UNESCO. (2020). Inclusive Education: Policy, Practice and Research. Paris: UNESCO Publishing.
Dunn, W. N. (2018). Public Policy Analysis: An Introduction (6th ed.). Routledge.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2009). Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan/atau Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Jakarta: Kemendikbud.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kemendikbudristek.
Sari, D. R. (2023). Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Inklusif di Indonesia dalam Perspektif Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan dan Kebijakan, 15(2), 45–58.
Yuliani, L., & Pratama, R. (2021). Strategi Implementasi Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmu Pendidikan, 19(3), 201–214.
Sari, D. R. (2023). Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Inklusif di Indonesia dalam Perspektif Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan dan Kebijakan, 15(2), 45–58.
Yusuf, M., & Sodik, M. (2023). Penggunaan Teknologi Internet of Things (IoT) dalam Pengelolaan Fasilitas dan Infrastruktur Lembaga Pendidikan Islam. PROPHETIK: Jurnal Kajian Keislaman, 1(2), 65-82.
Tejaningrum, D. (2017). Perspektif orang tua terhadap implementasi pendidikan inklusif di taman kanak-kanak. JKP (Jurnal Konseling Pendidikan), 1(1), 63-90.
Ansyori, A. (2024). Peran Pendidikan Islam dalam Mendorong Perdamaian dan Toleransi di Masyarakat Multikultural. Kaipi: Kumpulan Artikel Ilmiah Pendidikan Islam, 2(1), 12- 18.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL JENDELA PENDIDIKAN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





